Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa  dapat memahami dan memperluas wawasan tentang proses penyusunan peraturan perundang-undangan oleh badan-badan yang berhak dan berwenang membuat peraturan perundang-undangan, baik di tingkat Pusat maupun di Daerah serta menguraikan berbagai jenis peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh badan-badan tersebut. Secara khusus akan dibahas mengenai proses legislasi dalam konteks demokratisasi di daerah