•Hukum Tata Pemerintah sebagai suatu matakuliah bermula dari mata kuliah Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Usaha Negara. 
•Ruang lingkup nya  menyangkut hubungan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi  oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan negara