•Hukum Tata Pemerintah sebagai suatu
matakuliah bermula dari mata kuliah Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Usaha
Negara.
•Ruang lingkup nya
menyangkut hubungan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan
negara