PRAKTIK PERPAJAKAN PRAKTIK PERPAJAKAN (PRK.PJK-5M.22)
Praktikum Perpajakan
Mata kuliah Praktikum Perpajakan dilaksanakan setelah mahasiswa menempuh dan lulus mata kuliah Perpajakan. Praktikum Perpajakan. berkaitan dengan praktik perpajakan pada suatu perusahaan. Dalam kegiatan praktik ini, mahasiswa akan menyelesaiakn semua aspek yang dihadapi oleh perusahaan, yaitu mulai perhitungan pajak, pengisian formulir pajak sampai pemotongan, serta penyusunan dan penyetoran pajak.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu mengetahui, menjelaskan dan melaksanakan hal yang berkaitan dengan praktik perpajakan pada suatu perusahaan baik dalam kegiatan praktik mahasiswa mampu untuk menyelasaikan semua aspek yang dihadapi oleh perusahaan, yaitu perhitungan pajak, penyusunan, pengisian formulir pajak sampai pemotongan dan penyetoran pajak.