Setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa mampu tentang Hukum Agraria untuk memberi bekal mahsiswa dalam rangka menumbuhkan kesadaran perlunya tertib pertanahan, dengan memberikan pengertian Hukum Agraria di Indonesia, Dasar-dasar Hukum Agraria Nasional, Hak-hak atas tanah, Pendaftaran hak atas tanah, Pengadaan Tanah, Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), Pewarisan, Jual Beli, dan Penghibahan Hak milik
- Teacher: AHMAD HASAN AFANDI