Mata Kuliah Akuntansi Sektor Publik ini adalah merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa semester 5  prodi akuntansi  dimana maka kuliah  ini memiliki sks 3

setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa diharapkan sudah bisa memahami dan menjelaskan apa itu Akuntansi Sektor Publik