Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami dan memperluas wawasannya mengenai proses penyusunan peraturan perundang-undangan oleh lembaga yang berwenang dan berwenang untuk membuat peraturan perundang-undangan, baik di tingkat Pusat maupun Daerah serta mendeskripsikan berbagai jenis peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh tubuh ini. Secara khusus akan membahas proses legislasi dalam rangka demokratisasi di daerah.